Desember 14, 2024

Malut News

Berita Terkini Dari Maluku Utara Untuk Indonesia

Wali Kota Tidore Sampaikan Ranperda RPJPD dalam Rapat Paripurna ke 11

Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, M.H (kiri) menyerahkan draft Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati, S.H pada Rapat Paripurna Ke 11.

Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, M.H (kiri) menyerahkan draft Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati, S.H pada Rapat Paripurna Ke 11.

MALUT.NEWS – Wali Kota Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tahun 2024, di Gedung DPRD Kota Kepulauan pada Rabu, 17 Juli 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kepulauan, Mochtar Djumati, dan dihadiri oleh 20 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kepulauan, Ismail Dukomalamo, Forkopimda, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah, dan Insan Pers.

Mengawali pidato, Capt. H. Ali Ibrahim menyatakan bahwa RPJPD Tahun 2025-2045 akan menjadi acuan dan pedoman bagi calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak tahun 2024 dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas. RPJPD ini juga akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kepulauan yang berdurasi lima tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kepulauan yang berdimensi tahunan.

Wali Kota dua periode ini menambahkan bahwa Dokumen RPJPD Kota Kepulauan Tahun 2025-2045 disusun sebagai upaya nyata untuk mewujudkan pembangunan daerah serta adanya sinkronisasi kerangka logis dengan RPJPN 2025-2045, yang merupakan bagian integral dari perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045.

“Seluruh pihak yang telah berpartisipasi memberikan gagasan dalam penyusunan dokumen ini akan menjadi pihak-pihak yang turut menentukan arah dan masa depan Kota Kepulauan selama 20 tahun ke depan. Saya berharap, seluruh pihak nantinya dapat menggunakan dokumen ini sebagai rujukan dalam merumuskan dan memutuskan arah kebijakan pembangunan daerah, baik dalam proses perencanaan dan penganggaran pada tahun-tahun mendatang,” harap Ali.

Tak lupa, orang nomor satu di Kota Kepulauan ini juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan Rancangan Akhir RPJPD ini. Ia menyadari bahwa penyusunan Rancangan Akhir ini tidak terlepas dari kerja sama lintas sektor, partisipasi masyarakat, serta kontribusi berbagai pemangku kepentingan.

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kepulauan, seluruh stakeholders, jajaran forum komunikasi pimpinan daerah, para pimpinan Perangkat Daerah beserta seluruh jajaran aparatur, Para Camat, Lurah, dan Kepala Desa, serta seluruh tokoh masyarakat, pihak Kesultanan , pimpinan partai politik, kalangan perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, termasuk kalangan pers yang telah memberikan sumbangsihnya dalam membangun Kota Kepulauan menuju Jang Foloi,” tutup Ali Ibrahim.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah dari Wali Kota Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Kepulauan, Mochtar Djumati.***

Share this content:

About The Author

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Enable Notifications OK No thanks