Wali Kota Tidore Sampaikan Ranperda RPJPD dalam Rapat Paripurna ke 11
MALUT.NEWS – Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota TidoreTidore Kepulauan Tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Tahun 2024, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan pada Rabu, 17 Juli 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati, dan dihadiri oleh 20 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, Forkopimda, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah, dan Insan Pers.
Mengawali pidato, Capt. H. Ali Ibrahim menyatakan bahwa RPJPD Tahun 2025-2045 akan menjadi acuan dan pedoman bagi calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak tahun 2024 dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas. RPJPD ini juga akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan yang berdurasi lima tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tidore Kepulauan yang berdimensi tahunan.
Wali Kota dua periode ini menambahkan bahwa Dokumen RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045 disusun sebagai upaya nyata untuk mewujudkan pembangunan daerah serta adanya sinkronisasi kerangka logis dengan RPJPN 2025-2045, yang merupakan bagian integral dari perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045.
“Seluruh pihak yang telah berpartisipasi memberikan gagasan dalam penyusunan dokumen ini akan menjadi pihak-pihak yang turut menentukan arah dan masa depan Kota Tidore Kepulauan selama 20 tahun ke depan. Saya berharap, seluruh pihak nantinya dapat menggunakan dokumen ini sebagai rujukan dalam merumuskan dan memutuskan arah kebijakan pembangunan daerah, baik dalam proses perencanaan dan penganggaran pada tahun-tahun mendatang,” harap Ali.
Tak lupa, orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan Rancangan Akhir RPJPD ini. Ia menyadari bahwa penyusunan Rancangan Akhir ini tidak terlepas dari kerja sama lintas sektor, partisipasi masyarakat, serta kontribusi berbagai pemangku kepentingan.
“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, seluruh stakeholders, jajaran forum komunikasi pimpinan daerah, para pimpinan Perangkat Daerah beserta seluruh jajaran aparatur, Para Camat, Lurah, dan Kepala Desa, serta seluruh tokoh masyarakat, pihak Kesultanan Tidore, pimpinan partai politik, kalangan perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, termasuk kalangan pers yang telah memberikan sumbangsihnya dalam membangun Kota Tidore Kepulauan menuju Tidore Jang Foloi,” tutup Ali Ibrahim.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah dari Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati.***
Share this content: