Desember 14, 2024

Malut News

Berita Terkini Dari Maluku Utara Untuk Indonesia

Pilkada 2024, Bawaslu Maluku Luncurkan Posko Pengaduan Masyarakat

MALUT.NEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku telah meluncurkan posko pengaduan masyarakat untuk mengawal hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Posko pengawalan hak pilih sejatinya tersebar di setiap desa atau rumah Pengawas Kelurahan Desa (PKD), kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), kantor Bawaslu kabupaten/kota, dan kantor Bawaslu Provinsi,” ujar Ketua Bawaslu Maluku, Subair, di Ambon pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Subair menjelaskan, saat ini petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 11 kabupaten/kota di Maluku tengah melakukan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan.

Tugas ini dilaksanakan untuk memastikan keakuratan data dalam daftar pemilih menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Proses coklit dilakukan selama satu bulan, dimulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

“Kami membuka posko aduan hak pilih untuk mengawasi proses tersebut. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan partisipasi seluruh warga sebagai pemilih Pilkada,” tambahnya.

Menurut Subair, Bawaslu sebagai lembaga pengawas memiliki tanggung jawab untuk mengawasi setiap tahapan dan pelaksanaan Pilkada. Dia menegaskan bahwa tahapan coklit merupakan fase krusial, dan pengawalan yang serius diperlukan agar tidak ada warga yang terlewat dalam daftar pemilih.

“Posko aduan hak pilih telah disiapkan di 11 kabupaten/kota di Maluku, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten. Posko ini akan menerima keluhan terkait proses coklit yang tidak dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.

Subair mencontohkan, jika ada warga yang sampai batas akhir coklit tidak didatangi oleh petugas Pantarlih untuk proses verifikasi data, mereka dapat mengadukan masalah ini ke posko aduan hak pilih atau langsung ke Bawaslu terdekat.

“Jika ada stiker coklit yang terpasang di rumah tapi tidak ada petugas yang datang, ini juga bisa dilaporkan ke Bawaslu,” tandasnya.***

Share this content:

About The Author

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Enable Notifications OK No thanks