Desember 14, 2024

Malut News

Berita Terkini Dari Maluku Utara Untuk Indonesia

Permasalahan di Pusat Perbelanjaan Ambon Plaza, Ini yang Dilakukan Kapolda Maluku

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, di Ambon, Rabu (17/7/2024).

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, di Ambon, Rabu (17/7/2024).

MALUT.NEWS – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) , Irjen Pol Lotharia Latif, membentuk tim penyidik gabungan Polda dan Polresta untuk menangani permasalahan di pusat perbelanjaan Plaza (Amplaz).

Kapolda memerintahkan penyidik kepolisian agar segera menuntaskan kasus tersebut serta melakukan penyelidikan dan pengecekan legalitas dan status hukumnya secara lengkap dari semua pihak, baik Pemkot , pengelola, maupun pihak penyewa di tempat perbelanjaan tersebut.

“Saya sudah mengarahkan Kapolresta dan Direktur Reskrimum Polda untuk menuntaskan kasus ini dengan menindaklanjuti dua laporan polisi yang masuk, baik dari PT. MMG maupun pihak Asosiasi Pedagang. Bila ada unsur pidana, maka proses hukum siapa pun yang terlibat,” kata Lotharia di pada Rabu, 17 Juli 2024.

Tercatat ada dua laporan polisi yang dilaporkan oleh PT. Modern Multi Guna (MMG) di Polresta Pulau dan Pulau-pulau Lease, serta dari Asosiasi Pedagang Plaza di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda .

Setelah melakukan rapat teknis dan menerima laporan dari Kapolresta dan Direskrimum Polda, Kapolda menyatakan ada hal-hal khusus yang perlu ditindaklanjuti.

Permasalahan Plaza, menurut dia, mulai terjadi sejak 1995 hingga saat ini dan semakin mencuat setelah hak guna bangunan (HGB) selesai pada Juli 2024. Oleh karena itu, perlu ada penyelidikan mendalam terhadap legalitas dan status hukumnya, serta akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak Pemkot, pengelola PT MMG, dan para penyewa kios.

Polda bersama Polresta Pulau , kata Lotharia, selama ini telah melakukan langkah-langkah pengamanan tanpa berpihak kepada pihak mana pun serta tidak mencampuri urusan keperdataan seperti perjanjian kerja sama dan sewa-menyewa antara para pihak.

Namun, dalam perkembangannya, perlu ada penyelidikan dan pemeriksaan mendalam terhadap indikasi unsur pidana dalam permasalahan saat ini.

Untuk melakukan upaya penegakan hukum, Kapolda membentuk tim penyidik gabungan untuk melakukan penyelidikan guna memastikan legalitas masing-masing pihak (Pemkot , PT. MMG, Asosiasi Pedagang, termasuk BPN) dan semua pihak terkait dalam operasionalisasi Amplaz tersebut.

Orang nomor satu Polda ini juga menekankan agar jajarannya bersama TNI dan instansi terkait menjaga situasi dan kondisi di wilayah pusat perbelanjaan tertua di Kota ini agar tetap kondusif.

Dalam waktu dekat, kata Lotharia, tim penyidik akan meminta semua pihak terkait untuk memberikan keterangan, mulai dari awal kerja sama dilakukan, status pengelolaan, status hak aset Pemkot, serta hak dan kewajiban antara Pemkot , pengelola yang ditunjuk, dan para pedagang yang ada di sana.

Dia mengatakan Polri bersama TNI selama ini telah menjaga kamtibmas dan menengahi persoalan tanpa keberpihakan, serta mengimbau agar semua pihak menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta tidak melakukan perbuatan yang menjurus pada tindakan pidana.

“Persoalan yang menyangkut urusan keperdataan silakan diselesaikan secara hukum perdata. Polri akan menyelidiki indikasi potensi adanya unsur pidana terhadap proses kepemilikan dan kerja sama yang ada saat ini,” ucapnya.***

Share this content:

About The Author

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Enable Notifications OK No thanks