Desember 13, 2024

Malut News

Berita Terkini Dari Maluku Utara Untuk Indonesia

Modus Pemalsuan Dokumen Kayu Ilegal Lintas Provinsi Berhasil Diungkap oleh Gakkum Sulawesi

MALUT.NEWS – Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi, kembali mengungkap modus pemalsuan dokumen Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) online atau dokumen kayu ilegal lintas provinsi.

“Ada sejumlah kasus penggunaan dokumen palsu SIPUHH online yang digunakan berulang kali. Ini menjadi perhatian kami untuk melakukan pengawasan lebih intensif terhadap peredaran kayu dan penertiban penggunaan dokumen kayu ilegal,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Sulawesi Aswin Bangun di Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin, 24 Juni 2024.

Pengungkapan kayu ilegal tersebut, ungkap dia, melibatkan pengangkutan melalui jalur lintas provinsi, baik dari Sulawesi Tenggara maupun Buton Utara. Modusnya, memanfaatkan dokumen SIPUHH dan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Olahan (SKSHH-KO) palsu agar kayu bisa masuk ke Sulsel.

Dari hasil operasi, tim menemukan muatan kayu ilegal yang diangkut truk di Kabupaten Bantaeng, Sulsel. Kayu tersebut dikirim dari Maligano, Sultra, dengan tujuan Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Penyidik menyita satu unit truk bernomor polisi DD 8764 KU yang membawa 175 batang kayu gergajian dengan volume 20,1527 meter kubik serta dokumen SKSHH-KO palsu. Pemiliknya adalah pensiunan ASN berinisial HM, berusia 59 tahun.

Selanjutnya, penyidik juga membongkar dan menangkap makelar kayu dengan modus serupa yakni penggunaan dokumen palsu SIPUHH online yang digunakan berulang kali di Kabupaten Tana Toraja Utara, Sulsel.

Mereka juga mengungkap modus pemalsuan dokumen kayu dari Suaka Margasatwa Buton Utara, Sultra, yang ditujukan ke Kabupaten Wajo, Sulsel.

Sebagai langkah pencegahan, Aswin menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dan melaporkan temuan tersebut kepada pihak terkait untuk melakukan pengawasan lebih ketat. Seluruh pemangku kawasan hutan juga diharapkan meningkatkan patroli dan pengawasan.

“Berdasarkan analisa Ditjen Gakkum KLHK di Jakarta, illegal logging saat ini marak terjadi di Indonesia bagian timur seperti Papua, Maluku, dan Sulawesi. Ini disebabkan berkurangnya persediaan kayu di Sumatera, Kalimantan, dan Jawa,” kata Aswin.

Aswin mengajak seluruh komponen masyarakat dan media massa bekerja sama memutus rantai praktik pengrusakan hutan. Para pelaku illegal logging mungkin sedang mengincar wilayah Indonesia timur, termasuk Maluku, Papua, dan Sulawesi.

“Kami berharap semua pihak dapat berperan dalam melakukan pengawasan untuk menjaga kelestarian sumber daya hutan yang tersisa, agar tidak habis dijarah oleh para cukong dan pelaku illegal logging, terutama di Indonesia timur, khususnya Sulawesi,” katanya menekankan.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasbi, menyatakan pihaknya terus bersinergi dengan instansi terkait dan meningkatkan koordinasi serta kerja sama dengan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi untuk meminimalisir pelanggaran.

“Kami terus berupaya menekan segala bentuk pelanggaran serta gangguan kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Sulsel. Dinas KLH bersama UPTD KPH di kabupaten-kabupaten terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran hasil hutan sekaligus patroli pengamanan demi menjaga kelestarian kawasan hutan,” tuturnya.***

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Enable Notifications OK No thanks