Desember 14, 2024

Malut News

Berita Terkini Dari Maluku Utara Untuk Indonesia

Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Maluku Utara, Desa Kaiyasa Wakili Kota Tidore Kepulauan

MALUT.NEWS – Desa Kaiyasa di Kecamatan Oba Utara mewakili Kota dalam Penilaian Lomba Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2024.

Desa Kaiyasa berhasil meraih predikat juara 1 pada Penilaian Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kota Tahun 2024 dengan perolehan nilai 442 dari 3 Bidang, 20 Indikator, dan 80 Sub Indikator.

Hal tersebut disampaikan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, DR. Syofyan Saraha, saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan lomba Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 di Balai Desa Kaiyasa, Kecamatan Oba Utara pada Rabu, 3 Juli 2024.

“Keberhasilan yang diraih Desa Kaiyasa dalam mengikuti lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi pada hari ini merupakan wujud keberhasilan Pemerintahan Desa beserta warga masyarakatnya dalam meningkatkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan pembangunan, termasuk sarana dan prasana baik di bidang Pemerintahan, Pendidikan, Kesehatan, maupun peningkatan kualitas ekonomi masyarakat,” tutur Syofyan.

Syofyan menambahkan, Pemerintah Kota secara rutin melakukan kegiatan penilaian lomba Desa/Kelurahan setiap tahunnya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015.

Penyelenggaraan kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalankan kewajiban dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan.

“Oleh karena itu, kegiatan lomba Desa/Kelurahan ini merupakan langkah komprehensif yang terarah, terkoordinasi, terpadu, dan berkelanjutan dalam rangka mengevaluasi tingkat perkembangan dan pembinaan terhadap Pemerintahan Desa/Kelurahan. Desa Kaiyasa Kecamatan Oba Utara kami pandang layak untuk mewakili Kota dalam penilaian lomba Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2024,” imbuh Syofyan.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Lomba Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Maluku Utara, Anwar Lifran, dalam sambutannya menyampaikan, acuan dari pelaksanaan evaluasi perkembangan Desa atau lomba Desa/Kelurahan mengacu pada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Desa.

Dalam Permendagri tersebut ada empat item besar yang dibahas, yaitu Evaluasi, Lomba Desa, Pekan Inovasi Desa Kelurahan (Pindeskel), dan website Desa/Kelurahan.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, ada tiga bidang besar yang harus dievaluasi, yaitu Pemerintahan, Kemasyarakatan, dan Kewilayahan. Prosesnya dimulai dari evaluasi diri yang dilakukan oleh Desa/Kelurahan masing-masing, karena evaluasi diri melalui Prodeskel penting untuk dilakukan agar pemerintah di atasnya dapat mengetahui perkembangan Desa dan Kelurahan sesuai dengan kategori dalam Permendagri,” ungkap Anwar.

Anwar menambahkan, setelah melakukan penilaian, tim akan melaksanakan klarifikasi secara objektif sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing.

Saat evaluasi, masing-masing tim akan menyampaikan hasil evaluasi yang didapatkan, dan dari hasil evaluasi inilah akan ditentukan, apakah nilai yang diperoleh Desa Kaiyasa pada Penilaian Lomba Desa tingkat Kota akan naik atau turun, sesuai dengan hasil evaluasi nanti.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota , Hj. Safia Ali Ibrahim, Ketua III Tim Penggerak PKK Kota Tidore, Ferawati Abdurrahman Arsyad, Forkopimcam Oba Utara, serta para Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Oba Utara.***

Share this content:

About The Author

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Enable Notifications OK No thanks