Bupati Halmahera Utara: Sebagai Warga Negara yang Baik, Kapan Saja Diperiksa Selalu Siap
MALUT.NEWS – Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, menyatakan kesiapan untuk diperiksa terkait laporan mahasiswa yang menuduhnya membubarkan demonstrasi GMKI dengan mengejar massa aksi sambil menggunakan sebilah parang beberapa waktu lalu.
“Sebagai warga negara yang baik, kapan saja diperiksa selalu siap,” kata Bupati Halut, Frans Manery, menanggapi rencana pemeriksaan atas kasus pengancaman mahasiswa dengan parang di Tobelo pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Menurutnya, sebagai terlapor, dia akan memenuhi panggilan penyidik jika dimintai keterangan. Sejauh ini, dia baru sekali diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Malut di Mapolres Halut.
Bupati Halut mengakui telah membubarkan para pendemo menggunakan sebilah parang saat sekelompok mahasiswa dan pemuda menggelar aksi demo pada 31 Mei 2024 yang kemudian viral di media sosial.
Berdasarkan klarifikasinya, Bupati Halut Frans Manery menyatakan bahwa sebelum mengejar massa dengan sebilah parang, dia sudah menegur massa aksi untuk kembali pulang. Namun, massa tidak mengindahkan permintaan itu dan kembali melakukan orasi di agenda pleno KPU.
Menurut Frans, tindakannya tersebut bukan sebagai kepala daerah karena saat itu dia tidak memakai atribut resmi.
“Sekali lagi saya katakan, tindakan saya tadi itu bukan atas nama Bupati, tapi atas nama pribadi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi dari GMKI terkait pengusiran dan pengancaman mahasiswa yang dilakukan oleh Bupati Halut Frans Manery. Saat ini, kasus tersebut telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Bambang Suharyono menjelaskan bahwa tindak pidana yang dilaporkan mencakup pengancaman terhadap nyawa, perusakan, dan pelanggaran Undang-undang Darurat tahun 1951. Setelah penyelidikan dan pemenuhan alat bukti, pihaknya akan memanggil Bupati Halut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ratusan massa aksi yang tergabung dalam GMKI sebelumnya melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Halut, Kantor BKAD, Kantor Bupati, dan Hotel Marahai, tempat menginap artis ibu kota.
Puluhan mahasiswa menggelar refleksi 21 tahun berdirinya Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, yang diwarnai dengan aksi penolakan kedatangan artis ibu kota seperti Mario G Klau dan komika Mongol Stres yang akan menghibur masyarakat di acara puncak HUT Halmahera Utara di Lapangan Do’Omu Matau pada 31 Mei 2024.
Pada aksi tersebut, Bupati Halut Frans Manery tidak terima dan kemudian mengejar para pendemo dengan sebilah parang. Para pendemo langsung berlarian saat mengetahui Bupati Halut membawa sebilah parang dan mengejar mereka hingga ke rumah warga.***
Share this content: