20 Ton Kelapa Parut Asal Sulawesi Utara Siap Diekspor ke Belanda
MALUT.NEWS – Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Sulut) memastikan 20 ton kelapa parut asal daerah tersebut aman dan siap diekspor ke Belanda.
“Produk olahan kelapa merupakan salah satu komoditas perkebunan unggulan dari Sulawesi Utara yang laris manis di pasar internasional,” kata Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulut I Wayan Kertanegara di Manado pada Selasa, 2 Juli 2024.
Dia menjelaskan, sebelum diizinkan diekspor, produk olahan kelapa harus melewati pemeriksaan dari petugas Balai Karantina Sulawesi Utara untuk memastikan komoditas tersebut telah memenuhi persyaratan.
Balai Karantina Sulawesi Utara, melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Laut Bitung, melakukan pemeriksaan terhadap 26 ton kelapa parut milik PT Tropika Cocoprima (TCP) sebelum diekspor ke Belanda.
Pemeriksaan ini meliputi fisik dan administrasi, serta kesehatan media pembawa untuk mengecek kesesuaian jenis, jumlah, dan ukuran, serta kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan negara tujuan.
Pemeriksaan juga bertujuan memastikan, komoditas yang akan dikirim bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) seperti hama gudang.
Ketua Tim Karantina Tumbuhan Dwi Rachmanto menjelaskan, kelapa parut merupakan media pembawa OPTK berisiko rendah.
Artinya, produk ini minim risiko dalam menyebarkan ancaman OPTK ke negara tujuan, karena telah melalui proses pengolahan sesuai standar yang ditetapkan.
Balai Karantina tidak hanya berperan penting dalam mencegah penyebaran penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan antararea dan antarnegara.
Dalam UU 21 Tahun 2019, karantina juga memiliki peran dalam menjaga keamanan pangan, sehingga dapat memberikan jaminan tentang kualitas produk perkebunan yang diekspor ke berbagai negara.***
Share this content: